DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bekerja sama dengan DitjenPas. Kanwil KUM HAM RI untuk mengedukasi pelayanan publik di Lapas Kelas 2, Sidoarjo. Terkait "Bantuan Hukum bagi Tahanan dan WBP" pada Jumat, 08 Maret 2024.
DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bekerja sama dengan DitjenPas. Kanwil KUM HAM RI untuk mengedukasi pelayanan publik di Lapas Kelas 2, Sidoarjo. Terkait "Bantuan Hukum bagi Tahanan dan WBP" pada Jumat, 08 Maret 2024.
DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bekerja sama dengan DitjenPas. Kanwil KUM HAM RI untuk mengedukasi pelayanan publik di Lapas Kelas 2, Sidoarjo. Terkait "Bantuan Hukum bagi Tahanan dan WBP" pada Jumat, 08 Maret 2024.
DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bekerja sama dengan DitjenPas. Kanwil KUM HAM RI untuk mengedukasi pelayanan publik di Lapas Kelas 2, Sidoarjo. Terkait "Bantuan Hukum bagi Tahanan dan WBP" pada Jumat, 08 Maret 2024.